Perpanjangan Merek, Penghapusan, dan Risiko Merek Tidak Digunakan

Merek terdaftar dilindungi selama sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama secara berulang. Permohonan perpanjangan diajukan dalam rentang waktu yang ditentukan sebelum berakhirnya perlindungan, dengan kemungkinan pengajuan dalam masa tenggang setelahnya disertai biaya tambahan. Melewatkan keduanya berarti merek dihapus dari daftar umum.
Yang Perlu Diperhatikan Saat Perpanjangan
- Pemohon perpanjangan harus pemilik merek yang tercatat — bila merek sudah dialihkan, pencatatan pengalihan perlu diselesaikan lebih dulu
- Merek yang diperpanjang harus masih digunakan pada barang atau jasa yang didaftarkan
- Perubahan nama atau alamat pemilik perlu dicatatkan agar pemberitahuan sampai ke alamat yang benar
- Perpanjangan diajukan per kelas, sehingga pemilik yang memiliki beberapa kelas perlu memastikan seluruhnya diproses
Merek yang Tidak Digunakan
Merek terdaftar yang tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut dalam perdagangan barang atau jasa sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir dapat dimohonkan penghapusan oleh pihak ketiga. Ketentuan ini mencegah penumpukan merek yang hanya didaftarkan untuk menghalangi pihak lain. Bagi pemilik merek, ini berarti menyimpan bukti penggunaan bukan pekerjaan sia-sia.
Bukti Penggunaan yang Sebaiknya Disimpan
- Kemasan dan label produk yang memuat merek, disertai tanggal
- Faktur penjualan dan bukti pengiriman yang mencantumkan merek
- Materi promosi, katalog, dan tangkapan layar toko daring
- Kontrak distribusi atau kerja sama yang menyebut merek
- Bukti pendaftaran izin edar atau sertifikasi yang menggunakan merek tersebut
Penghapusan atas Permintaan Pemilik
Pemilik merek juga dapat mengajukan penghapusan atas pendaftarannya sendiri, misalnya ketika lini produk dihentikan atau sebagai bagian dari penyelesaian sengketa. Penghapusan yang menyangkut merek yang sedang dijadikan jaminan atau terikat perjanjian lisensi memerlukan persetujuan pihak terkait.
Kebiasaan yang Melindungi Aset Merek
Buat satu daftar seluruh merek yang dimiliki perusahaan beserta nomor pendaftaran, kelas, tanggal penerimaan, dan tanggal jatuh tempo perpanjangan. Pasang pengingat setidaknya satu tahun sebelum jatuh tempo. Perbarui data pemilik setiap kali ada perubahan nama, alamat, atau struktur badan usaha. Langkah-langkah sederhana ini mencegah kehilangan aset yang nilainya sering jauh lebih besar daripada biaya pemeliharaannya.
Butuh Bantuan Pendaftaran Merek (HAKI)?
Tim Legalindo.id siap membantu proses Anda dari awal hingga selesai — sejak 2016, lebih dari 1000 klien.
Konsultasi via WhatsAppArtikel Terkait

Beda Merek, Paten, Hak Cipta, dan Desain Industri
Empat bentuk perlindungan berbeda. Ini cara menentukan mana yang Anda butuhkan.
Baca Selengkapnya →
Penyebab Paling Umum Pengajuan Izin di OSS Ditolak atau Tertahan
Sebagian besar penolakan bisa dicegah. Ini penyebab yang paling sering ditemui.
Baca Selengkapnya →
NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih
UMKM bisa ber-NIB tanpa mendirikan PT. Ini kelebihan dan batasannya.
Baca Selengkapnya →
Legalindo.id