Dipercaya 1000+ Pelaku Usaha Sejak 2016  ·  Konsultasi via WhatsApp, Respon Cepat!
Layanan

Pendirian Badan Usaha

Memilih dan mendirikan badan usaha yang tepat adalah fondasi pertama bisnis Anda. Legalindo.id membantu pendirian seluruh jenis badan usaha di Indonesia — cocok untuk pengusaha lokal, investor asing, maupun UMKM yang ingin naik kelas menjadi badan hukum resmi.

Jenis Badan Usaha yang Kami Layani

  • PT Perorangan — untuk usaha mikro/kecil, modal fleksibel, tanpa akta notaris, mulai Rp 1.500.000
  • PT (Perseroan Terbatas) — untuk bisnis menengah-besar, minimal 2 pemegang saham WNI
  • PT PMA (Penanaman Modal Asing) — kepemilikan asing penuh/sebagian, modal disetor minimum Rp 2,5 miliar (turun dari Rp 10 miliar sejak Perka BKPM No. 5/2025), diurus melalui BKPM/OSS
  • CV — persekutuan komanditer, cocok untuk kemitraan usaha skala menengah
  • Yayasan — badan hukum nirlaba untuk kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan
  • Firma — persekutuan usaha berdasarkan nama bersama

Apa yang Termasuk dalam Layanan Kami

  • Konsultasi pemilihan struktur badan usaha yang tepat
  • Penyusunan akta pendirian bersama notaris rekanan
  • Pengesahan badan hukum di Kemenkumham
  • Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS
  • Pendampingan pembukaan rekening bank perusahaan

Berapa Lama Prosesnya?

Prosesnya termasuk yang tercepat — begitu seluruh dokumen lengkap, pengurusan langsung kami jalankan dengan timeline yang jelas sejak hari pertama, update berkala di tiap tahap, dan tanpa biaya tersembunyi.

Pertanyaan Seputar Pendirian Badan Usaha

Apa perbedaan utama PT dan PT PMA?+

PT hanya bisa dimiliki 100% oleh WNI, sedangkan PT PMA memungkinkan kepemilikan asing penuh atau sebagian, dengan modal disetor minimum Rp 2,5 miliar dan diurus melalui BKPM/OSS.

Apakah PT Perorangan bisa diubah menjadi PT biasa nantinya?+

Bisa. Banyak pelaku usaha memulai dari PT Perorangan lalu upgrade ke PT biasa seiring pertumbuhan bisnis dan kebutuhan tambahan pemegang saham.

Konsultasikan Kebutuhan Pendirian Badan Usaha Anda

Tim ahli Legalindo.id siap membantu — konsultasi gratis, tanpa komitmen, layanan 3 bahasa. Pesan WhatsApp sudah kami siapkan, Anda tinggal kirim.

WhatsApp Sekarang
Penawaran hari ini

Harga spesial untuk chat dalam 10 menit ke depan

Harga spesial untuk chat dalam 10 menit ke depan10:00
Cek Harga Saya
Konsultasi Gratis Telepon