PT Perorangan: Syarat, Biaya, dan Bedanya dengan PT Biasa

PT Perorangan adalah badan hukum yang bisa didirikan oleh satu orang WNI tanpa akta notaris, khusus untuk usaha mikro dan kecil. Pendaftarannya dilakukan secara elektronik dan biayanya jauh lebih ringan dibanding PT biasa, tetapi ada batasan yang harus dipahami sebelum memilihnya.
Syaratnya Sederhana
- Pendiri satu orang, WNI, berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
- Memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil sesuai ketentuan modal
- Satu orang hanya boleh mendirikan PT Perorangan sekali dalam satu tahun
- Mengisi Surat Pernyataan Pendirian secara elektronik
Keunggulannya
Tidak perlu notaris, tidak perlu pemegang saham kedua, dan tetap mendapat status badan hukum — artinya harta pribadi terpisah dari harta perusahaan. Untuk pelaku usaha yang selama ini beroperasi atas nama pribadi, ini lompatan perlindungan yang signifikan dengan biaya yang terjangkau.
Batasan yang Perlu Diperhatikan
Begitu usaha melampaui kriteria mikro dan kecil, PT Perorangan wajib diubah menjadi PT biasa. Beberapa mitra korporat dan lembaga pembiayaan juga masih membedakan perlakuan antara keduanya. Bila Anda berencana menerima investor atau mengambil proyek besar dalam waktu dekat, mendirikan PT biasa sejak awal biasanya lebih efisien.
Setelah Terdaftar
Kewajiban selanjutnya sama seperti badan usaha lain: NPWP badan, NIB melalui OSS, izin sesuai tingkat risiko KBLI, dan pelaporan pajak. Status badan hukum tidak menghapus kewajiban perpajakan dan perizinan.
Butuh Bantuan Pendirian Badan Usaha?
Tim Legalindo.id siap membantu proses Anda dari awal hingga selesai — sejak 2016, lebih dari 1000 klien.
Konsultasi via WhatsAppArtikel Terkait

Cara Mendirikan Yayasan: Syarat, Organ, dan Kewajibannya
Yayasan punya aturan main yang berbeda dari PT — terutama soal larangan pembagian hasil.
Baca Selengkapnya →
NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih
UMKM bisa ber-NIB tanpa mendirikan PT. Ini kelebihan dan batasannya.
Baca Selengkapnya →
ISO dan SNI sebagai Syarat Tender dan Kerja Sama Korporat
Banyak tender gugur di tahap kualifikasi karena sertifikat. Ini cara menyiapkannya.
Baca Selengkapnya →
Legalindo.id