Cara Mengubah Data Usaha di OSS: Alamat, KBLI, Pengurus, dan Modal

Perubahan data usaha di OSS terbagi dua: data yang dapat diperbarui langsung melalui sistem, dan data yang harus diubah lebih dulu melalui akta notaris serta pemberitahuan ke Kemenkumham sebelum sistem dapat menariknya. Salah memahami pembagian ini membuat banyak pelaku usaha kehilangan waktu mencoba mengubah sesuatu yang memang tidak bisa diubah dari OSS.
Yang Harus Lewat Akta Notaris Dulu
| Perubahan | Jalur |
|---|---|
| Nama perusahaan | RUPS, akta perubahan, persetujuan Kemenkumham |
| Maksud dan tujuan (dasar KBLI) | RUPS, akta perubahan, persetujuan Kemenkumham |
| Modal dasar dan modal disetor | RUPS, akta perubahan, persetujuan atau pemberitahuan |
| Susunan direksi dan komisaris | RUPS, akta, pemberitahuan ke Kemenkumham |
| Komposisi pemegang saham | Akta pengalihan saham, pemberitahuan |
| Alamat kedudukan perusahaan | Perubahan anggaran dasar bila pindah kota |
Yang Bisa Langsung di OSS
- Penambahan lokasi usaha baru untuk kegiatan yang sudah tercantum
- Penambahan kegiatan usaha sepanjang masih tercakup dalam maksud dan tujuan di anggaran dasar
- Perubahan nilai rencana investasi dan jumlah tenaga kerja
- Pembaruan data kontak dan penanggung jawab operasional
- Perubahan status kegiatan dari persiapan menjadi operasional atau komersial
Urutan yang Benar
- Selesaikan perubahan di tingkat badan hukum lebih dulu — RUPS, akta notaris, lalu persetujuan atau pemberitahuan ke Kemenkumham
- Tunggu data di basis data Kemenkumham diperbarui, biasanya ini yang menentukan kapan OSS bisa membaca perubahan
- Masuk ke akun OSS, lakukan perubahan data pelaku usaha, dan periksa apakah data baru sudah tertarik
- Perbarui data kegiatan usaha bila ada penambahan KBLI atau lokasi
- Periksa apakah perubahan memunculkan kewajiban perizinan baru — penambahan KBLI berisiko lebih tinggi akan memunculkan syarat baru
- Perbarui juga data di instansi lain yang terkait, terutama kantor pajak dan BPJS
Hal yang Sering Terlupakan
Perubahan alamat sering hanya dilakukan di OSS, sementara data di kantor pajak dibiarkan lama. Akibatnya surat resmi dikirim ke alamat lama dan perusahaan tidak mengetahui adanya panggilan atau imbauan sampai masalahnya membesar. Hal serupa terjadi pada perubahan pengurus: direktur lama masih tercatat sebagai penanggung jawab di berbagai sistem, dan tanda tangannya masih diperlukan untuk urusan yang seharusnya sudah menjadi kewenangan direktur baru. Buat daftar periksa instansi yang perlu diberi tahu setiap kali ada perubahan, dan tuntaskan seluruhnya dalam satu rangkaian.
Butuh Bantuan Perizinan Berusaha (OSS/NIB)?
Tim Legalindo.id siap membantu proses Anda dari awal hingga selesai — sejak 2016, lebih dari 1000 klien.
Konsultasi via WhatsAppArtikel Terkait

NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih
UMKM bisa ber-NIB tanpa mendirikan PT. Ini kelebihan dan batasannya.
Baca Selengkapnya →
Cara Mengurus NIB di OSS: Panduan Langkah demi Langkah
Dari pendaftaran akun sampai NIB terbit — urutan lengkapnya dan apa yang harus disiapkan.
Baca Selengkapnya →
Pilihan Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia
Pengadilan bukan satu-satunya jalan. Ini perbandingan empat jalur penyelesaian.
Baca Selengkapnya →
Legalindo.id