Dipercaya 1000+ Pelaku Usaha Sejak 2016  ·  Konsultasi via WhatsApp, Respon Cepat!
Perizinan Berusaha

Cara Mengurus NIB di OSS: Panduan Langkah demi Langkah

Cara Mengurus NIB di OSS: Panduan Langkah demi Langkah

Mengurus NIB dilakukan mandiri melalui sistem OSS dengan tiga tahap besar: mendaftarkan akun, melengkapi data pelaku usaha dan kegiatan usaha, lalu memproses permohonan sampai NIB terbit. Untuk badan usaha, akta pendirian dan SK pengesahan dari Kemenkumham harus sudah ada lebih dulu karena datanya ditarik otomatis oleh sistem.

Yang Perlu Disiapkan Sebelum Mulai

  • NIK dan alamat email aktif penanggung jawab — email ini akan menjadi identitas akun, jadi gunakan email perusahaan, bukan email pribadi karyawan
  • Nomor akta pendirian dan SK Kemenkumham untuk badan usaha
  • NPWP badan dan NPWP pengurus
  • Alamat lengkap lokasi usaha beserta titik koordinatnya
  • Daftar kegiatan usaha yang akan dijalankan, sudah dipetakan ke kode KBLI
  • Rencana nilai investasi dan jumlah tenaga kerja

Urutan Prosesnya

  1. Registrasi akun. Pilih jenis pelaku usaha — perseorangan atau badan usaha. Sistem akan mengirim tautan aktivasi ke email yang didaftarkan.
  2. Pengisian data pelaku usaha. Untuk badan usaha, sebagian besar data terisi otomatis dari basis data Kemenkumham. Periksa dengan teliti; bila ada yang keliru, perbaikannya harus lewat notaris, bukan lewat OSS.
  3. Pengisian data kegiatan usaha. Di sinilah kode KBLI dipilih, lokasi ditentukan, dan nilai investasi diisi. Satu badan usaha boleh memiliki beberapa kegiatan usaha di beberapa lokasi.
  4. Pemeriksaan tingkat risiko. Sistem menghitung sendiri tingkat risiko setiap KBLI dan menampilkan perizinan apa yang dibutuhkan.
  5. Pemenuhan pernyataan mandiri. Ada sejumlah pernyataan kesanggupan yang harus dicentang, misalnya terkait tata ruang, lingkungan, dan keselamatan kerja. Pernyataan ini mengikat secara hukum.
  6. Penerbitan NIB. Dokumen dapat langsung diunduh dari dasbor akun.

Setelah NIB Terbit

Jangan berhenti di sini. Buka kembali dasbor dan periksa daftar perizinan berusaha yang masih berstatus belum terpenuhi. Untuk kegiatan berisiko menengah rendah, biasanya cukup mengunggah pernyataan mandiri pemenuhan standar. Untuk risiko menengah tinggi dan tinggi, akan ada proses verifikasi oleh kementerian atau dinas terkait, dan di sinilah waktu penyelesaian menjadi bervariasi tergantung sektor dan kesiapan dokumen teknis.

Hal yang Sering Membuat Proses Tertahan

Data akta yang belum tersinkronisasi dari Kemenkumham membuat pengisian data pelaku usaha buntu — solusinya menunggu atau menghubungi notaris. Titik koordinat lokasi yang tidak sesuai dengan alamat menyebabkan permohonan KKPR ditolak. Nilai investasi yang diisi asal juga bermasalah karena angka ini menentukan skala usaha dan kewajiban pelaporan selanjutnya. Luangkan waktu di tahap pengisian data; memperbaikinya kemudian jauh lebih merepotkan.

Butuh Bantuan Perizinan Berusaha (OSS/NIB)?

Tim Legalindo.id siap membantu proses Anda dari awal hingga selesai — sejak 2016, lebih dari 1000 klien.

Konsultasi via WhatsApp

Lihat halaman layanan Perizinan Berusaha (OSS/NIB) →

Baca Juga

Artikel Terkait

Penyebab Paling Umum Pengajuan Izin di OSS Ditolak atau Tertahan
Perizinan Berusaha28 Agu 2026

Penyebab Paling Umum Pengajuan Izin di OSS Ditolak atau Tertahan

Sebagian besar penolakan bisa dicegah. Ini penyebab yang paling sering ditemui.

Baca Selengkapnya →
NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih
Perizinan Berusaha26 Agu 2026

NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih

UMKM bisa ber-NIB tanpa mendirikan PT. Ini kelebihan dan batasannya.

Baca Selengkapnya →
Pilihan Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia
Hukum Bisnis23 Agu 2026

Pilihan Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia

Pengadilan bukan satu-satunya jalan. Ini perbandingan empat jalur penyelesaian.

Baca Selengkapnya →

Lihat semua artikel →

Penawaran hari ini

Harga spesial untuk chat dalam 10 menit ke depan

Harga spesial untuk chat dalam 10 menit ke depan10:00
Cek Harga Saya
Konsultasi Gratis Telepon