Dipercaya 1000+ Pelaku Usaha Sejak 2016  ·  Konsultasi via WhatsApp, Respon Cepat!
Sertifikasi Halal & BPOM

Beda Izin Edar BPOM MD, ML, dan P-IRT yang Perlu Dipahami Pelaku Usaha

Beda Izin Edar BPOM MD, ML, dan P-IRT yang Perlu Dipahami Pelaku Usaha

Pangan olahan yang diperdagangkan di Indonesia memerlukan izin edar, dan bentuknya berbeda tergantung skala serta asal produksi. Nomor BPOM RI MD untuk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri oleh industri, BPOM RI ML untuk pangan olahan yang diimpor, dan P-IRT yang diterbitkan dinas kesehatan kabupaten atau kota untuk pangan olahan industri rumah tangga dengan risiko rendah.

Perbandingan Ketiganya

AspekMDMLP-IRT
PenerbitBPOMBPOMDinas kesehatan kab/kota
UntukProduksi dalam negeri skala industriProduk imporIndustri rumah tangga risiko rendah
Pemeriksaan saranaYa, sesuai cara produksi yang baikDokumen importir dan produkPenyuluhan keamanan pangan dan pemeriksaan sarana
Jangkauan pasarNasional, termasuk ritel modernNasionalTerbatas, umumnya tidak diterima ritel modern besar

Produk yang Tidak Boleh P-IRT

  • Pangan yang diproses dengan sterilisasi komersial atau pasteurisasi, seperti susu dan produk olahannya
  • Pangan beku yang memerlukan penyimpanan dingin atau beku
  • Pangan kaleng berasam rendah
  • Pangan bayi dan makanan pendamping air susu ibu
  • Pangan untuk keperluan gizi khusus dan pangan olahan keperluan medis khusus
  • Minuman beralkohol

Produk dalam kelompok ini harus melalui jalur izin edar BPOM meski diproduksi dalam skala kecil, karena risikonya menuntut pengendalian yang lebih ketat.

Kapan Harus Naik dari P-IRT ke MD

Selain karena jenis produk, banyak pelaku usaha berpindah karena tuntutan pasar. Jaringan ritel modern, distributor besar, dan pembeli institusional umumnya mensyaratkan nomor MD. Ekspor juga menuntut kelengkapan yang lebih dari sekadar P-IRT. Bila rencana bisnis mengarah ke sana, mempersiapkan sarana produksi sesuai cara produksi pangan olahan yang baik sejak awal akan menghemat biaya renovasi di kemudian hari.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Kekeliruan paling umum adalah mendaftarkan produk sebagai P-IRT padahal jenisnya termasuk yang dikecualikan. Produk seperti ini beredar sampai ada pengawasan, lalu ditarik dari peredaran. Kesalahan lain adalah menganggap satu nomor izin edar berlaku untuk semua varian. Kenyataannya izin edar melekat pada produk tertentu dengan komposisi dan kemasan tertentu, sehingga varian rasa, ukuran kemasan yang berbeda, atau perubahan formula umumnya memerlukan pendaftaran tersendiri atau perubahan data.

Butuh Bantuan Sertifikasi Halal & BPOM?

Tim Legalindo.id siap membantu proses Anda dari awal hingga selesai — sejak 2016, lebih dari 1000 klien.

Konsultasi via WhatsApp

Lihat halaman layanan Sertifikasi Halal & BPOM →

Baca Juga

Artikel Terkait

Sanksi Memasarkan Produk Tanpa Izin Edar atau Sertifikat Halal
Sertifikasi Halal & BPOM19 Agu 2026

Sanksi Memasarkan Produk Tanpa Izin Edar atau Sertifikat Halal

Risikonya bukan hanya denda. Ini konsekuensi hukum dan komersialnya.

Baca Selengkapnya →
Penyebab Paling Umum Pengajuan Izin di OSS Ditolak atau Tertahan
Perizinan Berusaha28 Agu 2026

Penyebab Paling Umum Pengajuan Izin di OSS Ditolak atau Tertahan

Sebagian besar penolakan bisa dicegah. Ini penyebab yang paling sering ditemui.

Baca Selengkapnya →
NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih
Perizinan Berusaha26 Agu 2026

NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih

UMKM bisa ber-NIB tanpa mendirikan PT. Ini kelebihan dan batasannya.

Baca Selengkapnya →

Lihat semua artikel →

Penawaran hari ini

Harga spesial untuk chat dalam 10 menit ke depan

Harga spesial untuk chat dalam 10 menit ke depan10:00
Cek Harga Saya
Konsultasi Gratis Telepon