Dipercaya 1000+ Pelaku Usaha Sejak 2016  ·  Konsultasi via WhatsApp, Respon Cepat!
Pajak & Akuntansi

Faktur Pajak: Syarat Sah dan Penyebab Tidak Bisa Dikreditkan

Faktur Pajak: Syarat Sah dan Penyebab Tidak Bisa Dikreditkan

Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat Pengusaha Kena Pajak atas penyerahan barang atau jasa kena pajak. Agar pajak masukan dapat dikreditkan, faktur harus memenuhi syarat formal dan material: keterangannya lengkap dan benar, dibuat pada waktu yang ditentukan, serta transaksi yang mendasarinya benar-benar terjadi dan berhubungan dengan kegiatan usaha.

Keterangan yang Wajib Ada

  • Nama, alamat, dan NPWP pihak yang menyerahkan barang atau jasa
  • Nama, alamat, dan NPWP pembeli atau penerima jasa
  • Jenis barang atau jasa, jumlah harga jual atau penggantian, dan potongan harga
  • Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut
  • Kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan faktur pajak
  • Identitas penanda tangan faktur pajak

Saat Pembuatan Faktur

Faktur pajak dibuat pada saat penyerahan barang atau jasa, pada saat pembayaran bila mendahului penyerahan, atau pada saat lain sesuai ketentuan. Faktur yang dibuat melewati waktu yang ditentukan berisiko dianggap tidak memenuhi ketentuan, dengan konsekuensi bagi kedua pihak: penjual dapat dikenai sanksi, pembeli kehilangan hak mengkreditkan.

Penyebab Pajak Masukan Tidak Dapat Dikreditkan

  1. Faktur pajak tidak memuat keterangan yang lengkap dan benar, termasuk salah tulis NPWP atau nama
  2. Perolehan barang atau jasa tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha
  3. Perolehan yang menurut ketentuan memang tidak dapat dikreditkan, misalnya kendaraan tertentu
  4. Faktur dilaporkan melewati batas waktu yang diperbolehkan
  5. Faktur diterbitkan oleh pihak yang tidak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak
  6. Ditemukan bahwa transaksi yang mendasarinya tidak benar-benar terjadi

Faktur Fiktif dan Risikonya

Penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya merupakan pelanggaran serius dengan konsekuensi yang jauh melampaui koreksi pajak, termasuk ancaman pidana perpajakan. Perusahaan yang membeli dari pihak yang kemudian diketahui menerbitkan faktur tidak sah juga dapat terkena dampaknya. Karena itu memverifikasi status Pengusaha Kena Pajak lawan transaksi bukan kehati-hatian berlebihan, melainkan bagian dari pengendalian internal yang wajar.

Kebiasaan yang Melindungi Perusahaan

Periksa kesesuaian data pada faktur segera saat diterima, bukan menjelang pelaporan. Simpan faktur bersama dokumen pendukungnya seperti pesanan pembelian, surat jalan, dan bukti pembayaran, karena kelengkapan inilah yang membuktikan transaksi benar terjadi bila diperiksa. Lakukan rekonsiliasi bulanan antara catatan pembelian dan faktur yang diterima agar faktur yang belum datang dapat ditagih sebelum melewati batas waktu.

Catatan: ketentuan perpajakan berubah dari waktu ke waktu, termasuk tata cara pembuatan faktur pada sistem administrasi perpajakan. Sebaiknya dikonfirmasi ke peraturan terbaru atau konsultan pajak.

Butuh Bantuan Tax Accounting?

Tim Legalindo.id siap membantu proses Anda dari awal hingga selesai — sejak 2016, lebih dari 1000 klien.

Konsultasi via WhatsApp

Lihat halaman layanan Tax Accounting →

Baca Juga

Artikel Terkait

Pembukuan Perusahaan: Laporan Minimum yang Harus Ada Tiap Bulan
Pajak & Akuntansi14 Agu 2026

Pembukuan Perusahaan: Laporan Minimum yang Harus Ada Tiap Bulan

Pembukuan bukan hanya untuk pajak. Ini laporan minimum yang perlu ada tiap bulan.

Baca Selengkapnya →
Penyebab Paling Umum Pengajuan Izin di OSS Ditolak atau Tertahan
Perizinan Berusaha28 Agu 2026

Penyebab Paling Umum Pengajuan Izin di OSS Ditolak atau Tertahan

Sebagian besar penolakan bisa dicegah. Ini penyebab yang paling sering ditemui.

Baca Selengkapnya →
NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih
Perizinan Berusaha26 Agu 2026

NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih

UMKM bisa ber-NIB tanpa mendirikan PT. Ini kelebihan dan batasannya.

Baca Selengkapnya →

Lihat semua artikel →

Penawaran hari ini

Harga spesial untuk chat dalam 10 menit ke depan

Harga spesial untuk chat dalam 10 menit ke depan10:00
Cek Harga Saya
Konsultasi Gratis Telepon