Cara Mendaftarkan Merek di Indonesia dari Penelusuran sampai Sertifikat

Pendaftaran merek di Indonesia dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan sistem first to file, artinya pihak yang mendaftarkan lebih dulu yang memperoleh perlindungan. Prosesnya melalui pemeriksaan formalitas, pengumuman untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan keberatan, pemeriksaan substantif, dan penerbitan sertifikat. Perlindungan merek berlaku sepuluh tahun dan dapat diperpanjang.
Langkah Sebelum Mendaftar
- Penelusuran merek. Periksa apakah ada merek terdaftar atau permohonan terdahulu yang sama atau mirip pada kelas yang sama. Ini langkah paling bernilai dan paling sering dilewati.
- Menentukan kelas barang atau jasa. Indonesia menggunakan klasifikasi internasional dengan 45 kelas. Satu merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas, masing-masing dengan permohonan tersendiri.
- Menyiapkan label merek dalam format yang sesuai ketentuan, dan menentukan apakah didaftarkan dalam bentuk kata, logo, atau kombinasi.
- Menyiapkan dokumen pemohon berupa identitas dan, bagi badan usaha, dokumen legalitas perusahaan.
Tahapan Setelah Permohonan Diajukan
- Pemeriksaan formalitas atas kelengkapan berkas
- Pengumuman permohonan untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan keberatan
- Pemeriksaan substantif atas kemungkinan penolakan menurut undang-undang
- Penerbitan sertifikat bila permohonan disetujui, atau pemberitahuan bila ditolak
Keseluruhan prosesnya memakan waktu cukup panjang. Yang penting dipahami, tanggal penerimaan permohonan menjadi dasar perlindungan, sehingga mendaftar lebih awal tetap menguntungkan meski sertifikat baru terbit kemudian.
Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan
Permohonan ditolak bila merek bertentangan dengan ideologi negara, kesusilaan, atau ketertiban umum; sama dengan atau berkaitan dengan barang yang dimohonkan pendaftarannya sehingga bersifat deskriptif; menjadi keterangan umum; tidak memiliki daya pembeda; atau merupakan nama umum. Merek juga ditolak bila memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang atau jasa sejenis.
Kesalahan yang Paling Merugikan
Membangun merek selama bertahun-tahun tanpa mendaftarkannya adalah kesalahan yang paling sering berakhir mahal. Ketika pihak lain mendaftarkan nama yang sama lebih dulu, usaha yang sudah dikenal justru harus berganti nama atau menempuh sengketa yang panjang. Kesalahan kedua adalah mendaftar hanya pada satu kelas padahal bisnis berkembang ke lini lain, sehingga perlindungannya tidak mencakup produk baru.
Butuh Bantuan Pendaftaran Merek (HAKI)?
Tim Legalindo.id siap membantu proses Anda dari awal hingga selesai — sejak 2016, lebih dari 1000 klien.
Konsultasi via WhatsAppArtikel Terkait

Beda Merek, Paten, Hak Cipta, dan Desain Industri
Empat bentuk perlindungan berbeda. Ini cara menentukan mana yang Anda butuhkan.
Baca Selengkapnya →
Penyebab Paling Umum Pengajuan Izin di OSS Ditolak atau Tertahan
Sebagian besar penolakan bisa dicegah. Ini penyebab yang paling sering ditemui.
Baca Selengkapnya →
NIB untuk UMKM Perseorangan dan Badan Usaha: Mana yang Sebaiknya Dipilih
UMKM bisa ber-NIB tanpa mendirikan PT. Ini kelebihan dan batasannya.
Baca Selengkapnya →
Legalindo.id